BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
27/02/2026 | Penulis: Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM
Dokumentasi BAZNAS Ri
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para muzaki dan masyarakat tidak digunakan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., mengatakan, pemanfaatan ZIS memiliki aturan penggunaan yang jelas dan tidak dapat dialihkan di luar peruntukan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.
“Kami tegaskan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah yang dititipkan masyarakat kepada BAZNAS tidak digunakan sepersen pun untuk program Makan Bergizi Gratis. Seluruhnya disalurkan untuk kemaslahatan umat sesuai dengan ketentuan delapan asnaf,” ujar Rizaludin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Ia menegaskan, ZIS hanya dapat diperuntukkan bagi delapan golongan penerima (asnaf) sebagaimana diatur dalam syariat Islam, yakni fakir, miskin, amil, muallaf, riqab atau hamba sahaya, gharimin atau orang yang terlilit utang untuk memenuhi kebutuhan dasar, fisabilillah, serta ibnu sabil atau musafir yang kehabisan bekal.
Menurut Rizaludin, ketentuan tersebut menjadi rambu atau dasar utama dalam tata kelola zakat di BAZNAS sehingga seluruh proses penghimpunan hingga pendistribusian harus tetap berada dalam koridor syariah dan tidak menyimpang dari aturan yang berlaku.
Lebih lanjut, Rizaludin menjelaskan, secara kelembagaan maupun sumber pendanaan, program MBG dan pengelolaan zakat berada pada sistem yang berbeda. Program MBG merupakan program pemerintah yang dibiayai melalui anggaran negara, sedangkan dana ZIS berasal dari amanah masyarakat yang penggunaannya diatur secara ketat dalam syariat Islam.
"Karena itu, penggunaan dana zakat tidak dapat dialihkan untuk program yang tidak masuk dalam kategori asnaf, termasuk program MBG," ujarnya.
Ia menambahkan, pengelolaan zakat di BAZNAS juga berpedoman pada prinsip 3A, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Prinsip tersebut menjadi dasar agar pengelolaan zakat tidak hanya sesuai ajaran agama, tetapi juga taat hukum dan mendukung kepentingan bangsa.
Dalam implementasinya, Rizaludin menyampaikan, program pendistribusian dan pendayagunaan ZIS yang dikelola BAZNAS difokuskan pada pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta bantuan kemanusiaan bagi kelompok rentan yang termasuk dalam kategori delapan asnaf.
Sejalan dengan itu, Rizaludin juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait penggunaan dana zakat.
Ia menegaskan, amanah para muzaki tetap terjaga dan seluruh dana zakat disalurkan secara tepat sasaran bagi fakir miskin serta kelompok rentan di berbagai daerah di Indonesia.
“Kami (BAZNAS) menjalankan tata kelola yang transparan dan akuntabel melalui pelaporan serta audit berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Masyarakat bisa melihat laporan secara keseluruhan di website resmi BAZNAS, www.baznas.go.id,” ujar Rizaludin.
Berita Lainnya
BAZNAS BONDOWOSO SALURKAN SANTUNAN UNTUK 10 ANAK YATIM DALAM RANGKA HUT RI KE-81 DAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1448 H
BAZNAS KABUPATEN BONDOWOSO GERAK CEPAT SALURKAN BANTUAN BAGI KORBAN BENCANA KEBAKARAN DI DESA GAYAM KECAMATAN BOTOLINGGO
BAZNAS KABUPATEN BONDOWOSO DUKUNG KHITAN MASSAL GRATIS DALAM RANGKA MENYAMBUT HARI KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA KE-81
KHATAMAN AL-QUR’AN WARNAI PERINGATAN HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI DAN HARJABO KE-207, PERKUAT SEMANGAT SYUKUR DAN BONDOWOSO BERKAH
BAZNAS BONDOWOSO SALURKAN BANTUAN BIAYA AKOMODASI BAGI PASIEN PENDERITA JANTUNG BOCOR YANG DIRAWAT DI MALANG
BAZNAS KABUPATEN BONDOWOSO GERAK CEPAT SALURKAN BANTUAN BAGI KORBAN BENCANA KEBAKARAN DI DESA SUMBER ANOM KECAMATAN TAMANAN
BAZNAS KABUPATEN BONDOWOSO SALURKAN BANTUAN SEMBAKO BAGI 50 VETERAN PEJUANG KEMERDEKAAN
BAZNAS BONDOWOSO BERSAMA MAHASISWA KSEI UNEJ KAMPUS BONDOWOSO SALURKAN BANTUAN STUNTING DI DESA KALIANYAR
BAZNAS KABUPATEN BONDOWOSO SALURKAN BEASISWA SATU KELUARGA SATU SARJANA (SKSS), DUKUNG LAHIRNYA GENERASI UNGGUL DAN BERDAYA SAING
BAZNAS Kabupaten Bondowoso Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Ibu Maryami, Warga Lansia Desa Batu Salang Kecamatan Cermee
BAZNAS BONDOWOSO SALURKAN BANTUAN MODAL KERJA UNTUK 15 PELAKU UMKM TAPE, DORONG KEMANDIRIAN EKONOMI MASYARAKAT
BAZNAS KABUPATEN BONDOWOSO LAKUKAN SURVEI CALON PENERIMA MANFAAT DARI PROGRAM BANTUAN BONDOWOSO PEDULI (BANTUAN BIAYA HIDUP DHUAFA SEBATANGKARA DI DESA KARANGANYAR KECAMATAN TEGALAMPEL).
BAZNAS BONDOWOSO SAMBUT MAHASISWI PPL UNIVERSITAS AT-TAQWA UNTUK BELAJAR DAN MENIMBA PENGALAMAN
BAZNAS KABUPATEN BONDOWOSO SALURKAN BANTUAN TANDON AIR UNTUK MASYARAKAT SEKITAR MASJID NURUL WAFA
BAZNAS BONDOWOSO SALURKAN BANTUAN BAGI KORBAN BENCANA KEBAKARAN DI DESA WONOSARI

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Bondowoso.
Lihat Daftar Rekening →